Jumat, 21 Juli 2017

Menjaga Kelestarian Gambutku #pantaugambut


lahan gambut, pantau gambut, aceh barat
Menjaga kelestarian hutan gambut merupakan kewajiban kita bersama. Di sanalah sumber kehidupan kita, juga flora dan fauna.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki lahan gambut tropis terluas si dunia. Lahan gambut Indonesia tersebar di pantai timur Sumatra, pantai selatan dan barat Kalimantan, pantai selatan Papua, dan sedikit di Sulawesi, Maluku, dan Jawa.

Lahan gambut mampu penyimpan 75% karbon di atmosfer. Hasil studi WRI menunjukkan bahwa pengeringan lahan gambut tropis mengeluarkan rata-rata 55 metrik ton CO2 setiap tahun atau kurang lebih setara dengan membakar lebih dari 6.000 galon bensin. Lahan gambut yang telah terdegradasi akan rentan terhadap panas dan mudah menimbulkan kebakaran. (wri-indonesia.org)


Nah, bisa dibayangkan bagaimana panasnya dunia ini jika hutan lahan gambut seluruh dunia musnah. Tak ada lagi tempat untuk berlindung margasatwa. Juga tidak akan kita temui lagi beraneka macam flora dan fauna.

Syukur, Indonesia sekarang sedang menggalakkan program restorasi gambut, yaitu dengan dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Dalam kurun 2016-2020, pemerintah menargetkan restorasi lahan seluas 2 juta hektar. Ada beberepa provinsi yang dapat perhatian khusus untuk program ini, yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BRG menargetkan capaian restorasi gambut pada Tahun 2016 sebesar 30%, 2017 sebesar 20%, 2018 sebesar 20% , 2019 sebesar 20% dan di tahun 2020 sebesar 10%. Perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut dimulai dari Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, serta Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. (pantaugambut.id)

Lalu bagaimana dengan Provinsi Aceh? Menurut data yang dimuat di media massa, Aceh tidak termasuk dalam target restorasi gambut periode ini. Namun bila ditelusuri di media massa, Aceh juga memiliki lahan gambut yang sudah berada di ambang kepunahan.

Di Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya misalnya. Dalam beberapa tahun terakhir hampir semua lahan gambut dikawasan ini dialihfungsikan menjadi area perkebunan. Beberapa perusahaan besar beroperasi di kawasan ekosistem gambut ini. Tak bisa dielakkan, kerusakan dan kebakaran lahan gambut pun kian terjadi. Ribuan marga satwa terancam punah.

Namun berkat pergerakan Walhi Aceh, salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu dicabut izin oleh Pemerintah Aceh. Kemudian pada Maret 2015 lalu, Pemerintah Aceh resmi menetapkan kawasan Rawa Tripa yang berada di areal eks PT Kallista Alam di Gampong Suak Bahung, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, seluas 1.455 hektare, menjadi Kawasan Lindung Gambut. Kawasan yang diresmikan ini, bagian dari kawasan gambut lindung yang sudah dimasukkan dalam Qanun RTRW Aceh, seluas 11.359 hektare. (serambinews.com/23 Maret 2015)
.
Di Kabupaten Aceh Barat, kondisi lahan gambut juga mengalami kerusakan dahsyat. Hampir keseluruhan lahannya dialihkan menjadi perkebunan sawit. Seperti terlihat di kawasan Kec. Arngan Lambalek, yang berbatas langsung dengan Kec. Teunom, Aceh Jaya.

Selain itu, di Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga, Aceh Barat juga memiliki lahan gambut. Sekitar 70% lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum difungsikan sejak digarab pada 1980-an. Namun sisanya 30% sudah ditanami kelapa sawit dan karet.

Jika ditinjau ke lapangan, hanya sedikit orang yang peduli akan kelestarian gambut di kawasan tersebut. Dengan bukti, masih banyak pihak yang membuat kanal-kanal pengeringan lahan. Akibatnya, sangat dimungkinkan setiap kemarau panjang akan terjadi kebakaran lahan gambut tersebut.

lahan gambut, pantau gambut, aceh barat, kebakaran hutan
Kebakaran lahan gambut di Johan Pahlawan Aceh Barat tahun 2017

lahan gambut, pantau gambut, aceh barat, kebakaran hutan
Warga memadamkan api dengan peralatan seadanya

Selain itu, masyarakat setempat juga merasakan genangan banjir ketika musim hujan tiba.
Nah, betapa sayang masyarakat setempat. Akibat rusaknya area gambut, rangkaian bencana datang silih berganti kepada mereka.

Lalu bagaimana cara agar masyarakat bisa memaksimalkan kembali lahan gambut di desa mereka? Mengutip dari laman pantaugambut.id, berikut beberapa strategi restorasi untuk menyelamatkan lumbung penyimpan karbon tersebut, yaitu:

1.   Memetakan Gambut

Tahap awal adalah pemetaan, dilakukan untuk menentukan lokasi gambut yang menyusut serta mengetahui tipe dan kedalamannya. Tujuan pemetaan ini yaitu untuk menentukan langkah restorasi yang dilakukan di kawasan tersebut karena kondisi gambut tiap daerah berbeda dan tentu memerlukan jenis restorasi yang berbeda pula.

2.     Menentukan jenis, pelaku, dan rentang waktu pelaksanaan restorasi

Menindaklanjuti hasil pemetaan gambut yang perlu direstorasi, pelaku restorasi dapat menentukan jenis restorasi yang akan dilaksanakan. Ada gambut yang perlu melewati siklus pembasahan terlebih dahulu, dan ada pula yang dapat langsung ditanam ulang (revegetasi). Setelah menentukan jenis restorasi, baru dapat ditentukan pemangku kepentingan mana saja yang terlibat dan rentang waktu pelaksanaannya.

3.      Membasahi gambut/rewetting

Langkah pembasahan gambut bertujuan untuk mengembalikan kelembapannya. Untuk hasil maksimal, perlu membuat kanal buatan agar air tetap berada di lahan gambut. Di daerah yang mengalami kekeringan, sumur bor menjadi pilihan untuk membantu proses pembasahan.

4.      Menanam di lahan gambut/revegetasi

Setelah struktur gambut sudah kembali lembap, lahan bisa kembali ditanami. Pemilihan bibit tanaman juga menjadi perhatian khusus. Pastikan tanaman yang tidak mengganggu siklus air dalam ekosistem gambut, seperti jelutung, ramin, pulau rawa, gaharu, dan meranti. Beberapa tanaman seperti kopi, nanas, dan kelapa juga merupakan tanaman yang ramah gambut dan mempunyai nilai ekonomi untuk masyarakat lokal.

5.      Memberdayakan ekonomi masyarakat lokal

Setelah melakukan restorasi lahan gambut, pelaku restorasi juga harus memperhatikan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Masyarakat perlu memiliki alternatif penghidupan. Jika tidak, mereka akan kembali mengeringkan lahan gambut untuk menanam tumbuhan yang kaya nilai ekonomi, namun tidak ramah gambut. 

Pelaku restorasi harus selalu bermusyawarah dengan warga setempat tentang pengembangan ekonomi masyarakat. Setelah mendapat kesepakatan dengan warga, program pemberdayaan masyarakat pun akan mudah dilakukan. 

***
Nah, semoga dengan adanya program restorasi lahan gambut di Indonesia dapat menyelamatkan lahan gambut dari kerusakan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung penyimpan karbon di dunia.[]

2 komentar:

  1. Amin.... Makasih Mas Agus sudah berkunjung kemari...
    salam kenal dari Meulaboh, Aceh Barat.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus