Menjaga kelestarian hutan gambut merupakan kewajiban kita bersama. Di sanalah sumber kehidupan kita, juga flora dan fauna.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki lahan gambut tropis terluas si dunia. Lahan gambut Indonesia tersebar di pantai timur Sumatra, pantai selatan dan barat Kalimantan, pantai selatan Papua, dan sedikit di Sulawesi, Maluku, dan Jawa.
Lahan gambut mampu penyimpan 75% karbon di atmosfer. Hasil studi WRI menunjukkan bahwa pengeringan lahan gambut tropis mengeluarkan rata-rata 55 metrik ton CO2 setiap tahun atau kurang lebih setara dengan membakar lebih dari 6.000 galon bensin. Lahan gambut yang telah terdegradasi akan rentan terhadap panas dan mudah menimbulkan kebakaran. (wri-indonesia.org)
Nah, bisa dibayangkan bagaimana panasnya dunia ini jika hutan lahan gambut seluruh dunia musnah. Tak ada lagi tempat untuk berlindung margasatwa. Juga tidak akan kita temui lagi beraneka macam flora dan fauna.
Syukur, Indonesia sekarang sedang menggalakkan program restorasi gambut, yaitu dengan dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Dalam kurun 2016-2020, pemerintah menargetkan restorasi lahan seluas 2 juta hektar. Ada beberepa provinsi yang dapat perhatian khusus untuk program ini, yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa BRG
menargetkan capaian restorasi gambut pada Tahun 2016 sebesar 30%, 2017 sebesar
20%, 2018 sebesar 20% , 2019 sebesar 20% dan di tahun 2020 sebesar 10%. Perencanaan
dan pelaksanaan restorasi gambut dimulai dari Kabupaten Pulang Pisau Provinsi
Kalimantan Tengah, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Provinsi Sumatera Selatan, serta Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
(pantaugambut.id)
Di Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya misalnya. Dalam beberapa tahun terakhir hampir semua lahan gambut dikawasan ini dialihfungsikan menjadi area perkebunan. Beberapa perusahaan besar beroperasi di kawasan ekosistem gambut ini. Tak bisa dielakkan, kerusakan dan kebakaran lahan gambut pun kian terjadi. Ribuan marga satwa terancam punah.
Namun berkat pergerakan Walhi Aceh, salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu dicabut izin oleh Pemerintah Aceh. Kemudian pada Maret 2015 lalu, Pemerintah Aceh resmi menetapkan kawasan Rawa Tripa yang berada di areal eks PT Kallista Alam di Gampong Suak Bahung, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, seluas 1.455 hektare, menjadi Kawasan Lindung Gambut. Kawasan yang diresmikan ini, bagian dari kawasan gambut lindung yang sudah dimasukkan dalam Qanun RTRW Aceh, seluas 11.359 hektare. (serambinews.com/23 Maret 2015)
.
Di Kabupaten Aceh Barat, kondisi lahan gambut juga mengalami kerusakan dahsyat. Hampir keseluruhan lahannya dialihkan menjadi perkebunan sawit. Seperti terlihat di kawasan Kec. Arngan Lambalek, yang berbatas langsung dengan Kec. Teunom, Aceh Jaya.
Selain itu, di Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga, Aceh Barat juga memiliki lahan gambut. Sekitar 70% lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum difungsikan sejak digarab pada 1980-an. Namun sisanya 30% sudah ditanami kelapa sawit dan karet.
Jika ditinjau ke lapangan, hanya sedikit orang yang peduli akan kelestarian gambut di kawasan tersebut. Dengan bukti, masih banyak pihak yang membuat kanal-kanal pengeringan lahan. Akibatnya, sangat dimungkinkan setiap kemarau panjang akan terjadi kebakaran lahan gambut tersebut.
Kebakaran lahan gambut di Johan Pahlawan Aceh Barat tahun 2017 |
Warga memadamkan api dengan peralatan seadanya |
Selain itu, masyarakat setempat juga merasakan genangan banjir ketika musim hujan tiba.
Nah, betapa sayang masyarakat setempat. Akibat rusaknya area gambut, rangkaian bencana datang silih berganti kepada mereka.
Lalu bagaimana cara agar masyarakat bisa memaksimalkan kembali lahan gambut di desa mereka? Mengutip dari laman pantaugambut.id, berikut beberapa strategi restorasi untuk menyelamatkan lumbung penyimpan karbon tersebut, yaitu:
1. Memetakan
Gambut
Tahap awal adalah pemetaan,
dilakukan untuk menentukan lokasi gambut yang menyusut serta mengetahui tipe
dan kedalamannya. Tujuan pemetaan ini yaitu untuk menentukan langkah restorasi yang
dilakukan di kawasan tersebut karena kondisi gambut tiap daerah berbeda dan
tentu memerlukan jenis restorasi yang berbeda pula.
2. Menentukan
jenis, pelaku, dan rentang waktu pelaksanaan restorasi
Menindaklanjuti hasil pemetaan gambut
yang perlu direstorasi, pelaku restorasi dapat menentukan jenis restorasi yang
akan dilaksanakan. Ada gambut yang perlu melewati siklus pembasahan terlebih
dahulu, dan ada pula yang dapat langsung ditanam ulang (revegetasi). Setelah
menentukan jenis restorasi, baru dapat ditentukan pemangku kepentingan mana
saja yang terlibat dan rentang waktu pelaksanaannya.
3.
Membasahi
gambut/rewetting
Langkah pembasahan gambut bertujuan
untuk mengembalikan kelembapannya. Untuk hasil maksimal, perlu membuat kanal
buatan agar air tetap berada di lahan gambut. Di daerah yang mengalami
kekeringan, sumur bor menjadi pilihan untuk membantu proses pembasahan.
4.
Menanam
di lahan gambut/revegetasi
Setelah struktur gambut sudah
kembali lembap, lahan bisa kembali ditanami. Pemilihan bibit tanaman juga
menjadi perhatian khusus. Pastikan tanaman yang tidak mengganggu siklus air
dalam ekosistem gambut, seperti jelutung, ramin, pulau rawa, gaharu, dan
meranti. Beberapa tanaman seperti kopi, nanas, dan kelapa juga merupakan
tanaman yang ramah gambut dan mempunyai nilai ekonomi untuk masyarakat lokal.
5.
Memberdayakan
ekonomi masyarakat lokal
Setelah melakukan restorasi lahan
gambut, pelaku restorasi juga harus memperhatikan pemberdayaan ekonomi
masyarakat lokal. Masyarakat perlu memiliki alternatif penghidupan. Jika tidak,
mereka akan kembali mengeringkan lahan gambut untuk menanam tumbuhan yang kaya
nilai ekonomi, namun tidak ramah gambut.
Pelaku restorasi harus selalu
bermusyawarah dengan warga setempat tentang pengembangan ekonomi masyarakat. Setelah
mendapat kesepakatan dengan warga, program pemberdayaan masyarakat pun akan
mudah dilakukan.
***
Nah, semoga dengan adanya program
restorasi lahan gambut di Indonesia dapat menyelamatkan lahan gambut dari
kerusakan dan menjadikan
Indonesia sebagai lumbung penyimpan karbon di dunia.[]
Amin.... Makasih Mas Agus sudah berkunjung kemari...
BalasHapussalam kenal dari Meulaboh, Aceh Barat.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus