Dalam
masyarakat Indonesia
selain dari kata agama, dikenal pula kata Din
dari bahasa Arab dan kata Religi dalam bahasa Eropa. Agama berasal dari
kata Sanskit. Satu pendapat mengatakan bahwa kata itu tersusun dari dua kata, a=tidak dan gam=pergi. Jadi tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi turuntemurun.
Agama memang menpunyai sifat yang demikian. Ada lagi pendapat mengatakan bahwa agama
berarti teks atau kitab suci. Dan
agama-agama memang mempunyai kitab-kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa
gam berarti tuntunan, memang agama
mengandung ajaran-ajaran yang menjadi tuntunan hidup bagi penganutnya.[1]
Islam berasal dari bahasa
Arab, yaitu dari kata salima yang
mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Dengan
pengertian kebahasaan ini, kata islam dekat sekali artinya dengan agama yang berarti tunduk, patuh.
Pengertian Islam secara bahasa yang berarti taat, tunduk dan patuh bisa
diartikan bahwa Islam bagi umat manusia adalah sama nilainya dengan berjalannya
alam mengikuti hukum-hukumnya sendiri yang ditetapkan oleh Allah. Sikap taat,
patuh, tunduk dan pasrah kepada Tuhan (menjalankan al-Islam) yang menjadi sikap
setiap makhluk (benda-benda mati dan benda-benda hidup) merupakan unsur
kemanusiaan yang alami atau fitri dan sejati.[2]
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang
berbeda-beda.
Menurut
Harun Nasution,
Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat
melalui nabi Muhammad SAW. yang berisi ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal
satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sementara itu Maulana Muhammad Ali
mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian.
Di kalangan masyarakat Barat, Islam sering diidentikkan dengan istilah Muhammadanism dan Muhammedan.[3]
Peristilahan ini karena dinisbahkan pada umumnya agama di luar Islam yang
namanya disandarkan pada nama pendirinya. Di Persia
misalnya ada agama Zoroaster. Agama ini disandarkan
pada pendirinya Zarathusta (w.583 SM). Selanjutnya terdapat nama agama Budha
yang dinisbahkan kepada tokoh pendirinya Sidharta Gautama
Budha (lahir 560 SM). Demikian
pula pada nama agama Yahudi yang disandarkan pada orang-orang Yahudi (Jews), asal nama dari negara Juda (Judea) atau
Yahuda.
Penyebutan Istilah
Muhammadanism dan Muhammedan untuk agama Islam menurut Nasruddin Razak,
bukan saja tidak tepat, akan tetapi secara prinsipil salah. Peristilahan itu
bisa mengandung arti bahwa Islam adalah paham Muhammad atau pemujaan terhadap
Muhammad, sebagaimana perkataan agama Budha yang mengandung arti agama yang dibangun
oleh Sidharta Gautama sang Budha, atau paham berasal dari Sidharta Gautama.
Analogi nama dengan agama-agama lainnya tidaklah mungkin bagi Islam.
Berdasarkan pada keterangan tersebut,maka kata Islam menurut istilah
adalah mengacu kepada yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah SWT.,
bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari nabi Muhammad SAW. Hal
ini sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah:
Artinya: “Pada hari Ini
Telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu.” (QS.Al-An’am).
Posisi nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah
untuk menyebarkan agama Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses
penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan,
uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas
yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang
berasal dari Allah SWT. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar
biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan
orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam
adalah nama yang diberikan oleh tuhan sendiri. Hal demikian dapat dipahami dari
petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT.
Selanjutnya,
dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia.
Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah SWT. pada
bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as,
nabi Ibrahim, nabi Ya’kub, nabi Musa, nabi Daud, nabi Sulaiman, dan nabi Isa
as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat didalam Al-Quran
yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri
kepada Allah.
Islam
adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia
melalui Nabi Muhammada SAW. Sebagai rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran
yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari
kehidupan manusia. Sumber ajaran yang mengambir berbagai aspek ialah Al-Qur’an
dan Hadits.
B.
Sumber Ajaran Islam
a.
Al-Quran
Sebagai masdar dari kata qaraa (
membaca), Qur’an secara harfiah berarti bacaan atau hafalan. Al- Qur’an
disebut juga sebagai kitab suci yang diyakini umat Islam sebagai firman SWT.
yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. secara mutawatir, melalui malaikat
Jibril yang berisi pesan-pesan atau ajaran keilahian yang dipedomani oleh
setiap muslim. Al-Qur’an merupakan dalil tentang kenabian Muhammad,
pedoman paling otoritatif bagi umat Islam dan sumber utama dari syariah. Para ulama sepakat bahwasanya Qur’an adalah satu-satunya
sumber, sementara sumber yang lain hanya bersifat menjelaskan al-Qur’an.
Secara garis besar al-Qur’an dipahami dan diyakini umat Islam sebagai
satu kitab yang menjadi pedoman hidup (way
of life) dan sandaran bagi terciptanya insan yang taat aturan, baik antar
agama, masyarakat, keluarga, bangsa dan negara. Hal ini telah sangat tegas
dinyatakan al-Quran bahwa “ dirinyalah yang menjadi petunjuk bagi manusia untuk
kehidupan di dunia dan di akhirat”, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 9.
Artinya: “Sesungguhnya Al
Quran Ini
memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira
kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal
saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”
b.
Al-Sunah
Arti Sunah menurut bahasa Al-Sirah perjalanan atau sejarah, baik atau buruk masih bersifat
umum. Sunah menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Menurut ulama Hadits (Muhadditsin), Sunah yaitu: segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi atau kepada seorang sahabat atau orang setelahnya (Tabi’in), baik berupa perkataan, perbuatan,
persetujuan, dan sifat.
2.
Menurut ulama Ushul al-Fiqh (Ushuliyun): segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. baik
berupa perkataan, perbuatan dan pengakuan yang patut dijadikan dalil hukum
syara’.
3.
Menurut ulama Fikih (Fuqaha): sesuatu ketetapan yang datang dari Rasulullah SAW. dan
tidak termasuk kategori bab fardhu dan wajib pada
jalan yang ditempuh dalam agama yang tidak difardhukan dan tidak diwajibkan.
Di kalangan para ulama terjadi
perbedaan dalam memberikan definisi Sunnah. Perbedaan ini lebih disebabkan
karena perbedaan disiplin ilmu yang mereka miliki atau yang mereka kuasai. Muhadditsun melihat Nabi sebagai figur
keteladanan yang baik (uswatun hasanah), Ushuliyun melihat pribadi Nabi sebagai
pembuat syari’at (syari’), penjelasan
dalam kaedah –kaedah kehidupan masyarakat, dan pembuat dasar-dasar ijtihad.
Fuqaha memandang segala prilaku Nabi mengandung hukum lima yaitu wajib, haram, sunah, makruh, dan
mubah. Sedang ulama maw’izhah
melihatnya sesuatu yang atang dari Nabi wajib dipatuhi dan diikuti.
c.
Ijma’
Ijma’ menurut ahli ushul fiqh ialah persepakatan para mujtahid kaum
muslimin dalam satu masa sepeninggalan Rasul terhadap suatu hukum syar’i
mengenai suatu peristiwa. Persepakatan mereka itu terjadi setelah wafatnya
Rasul. Sebab pada masa beliau masih hidup, beliau sendirilah satu-satunya
tempat meminta untuk menetapkan hukum suatu peristiwa. Oleh karena itu pada
saat beliau masih hidup tidak mungkin terjadi adanya perlawanan hukum terhadap
suatu masalah dan tidak pula terjadi adanya hukum suatu peristiwa hasil dari
persepakatan, karena persepakatan itu sendiri mengingat akan adanya beberapa
orang bermusyawarah. Pada hakikatnya mereka tidak perlu bermusyawarah, cukuplah
kiranya apabila mereka menanyakan saja kepada Rasul.
d.
Qiyas
Qiyas menurut para ahli ushul fiqh adalah persamaan hukum suatu peristiwa
yang tidak ada nashnya dengan hukum suatu peristiwa yang sudah ada nashnya
lantaran adanya persamaan ‘illat hukumnya dari kedua peristiwa itu. Misalnya
jual beli diwaktu shalat jum’at.[4]
Setiap agama manapun pasti memiliki ciri atau
karakteristik yang berbeda, sesuai dengan keyakinan umatnya masing-masing.
Islam sebagaimana di muka bumi, adalah agama yang memiliki visi rahmatan lil alamin yakni bagaimana
posisi agama yang diyakini umat manusia bisa berperan sebagai penentu rasa
aman, dapat memecahkan rasa problematika hidup, dan mampu menstimuluskan
manusia agar senantiasa taat kepada segala yang dititahkan Allah. Visi tersebut
tidak saja terbatas pada kalangan umat islam,
tetapi bagaimana rahmat juga bisa dirasakan oleh seluruh
makhluk yang lain, termasuk umat-umat beragama lain. Universalitas yang
terdapat dalam visi tersebut menandakan bahwa sejak diturunkannya Islam sudah
berupaya menjadi satu agama yang memiliki ciri yang universal. Keberadaannya
semestinya dapat dirasakan secara lebih luas, tidak hanya terbatas untuk umat
yang menyakini kebenarannya saja, tetapi Islam mampu menunjukkan sebagai agama
yang menyejukkan seluruh alam.
Kedua, ciri lain yang terdapat
dalam Islam adalah pengakuan terhadap adanya pluralisme beragama. Pluralisme
menurut Nurkholish
Madjid adalah sebuah aturan Tuhan
(Sunnatullah) yang tidak akan berubah, sehingga tidak mungkin dibantah. Islam
adalah agama yang kitab sucinya secara tegas mengakui hak agama lain, kecuali Peganisme dan syirik, untuk hidup dan
menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.
Karakteristik ajaran Islam tersebut di samping mengakui adanya pluralisme
sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme, yakni mengajarkan
kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak
pada keselamatan.
Ketiga, Islam bersifat autentik
dan orisinal. Sebagai agama yang lahir atas wahyu Allah yang langsung diterima
nabi Muhammad SAW. secara rasio adalah agama yang betul-betul terjaga
keasliannya. Orisinalitas tersebut
dapat dianalisa mulai proses penerimaan wahyu dari Allah SWT. melalui malaikat
Jibril yang langsung diterima Rasulullah tanpa ada perantara lain. Sehingga
pada proses ini kelihatannya tidak mungkin ada campur tangan pihak lain, dengan
sendirinya orisinalitas dapat terja dengan baik. Bahkan secara normatif, Allah
SWT. telah memberikan satu penjelasan yang menyakinkan bahwa “Sesungguhnya Kami (Allah) yang telah
menurunkan al-Quran (ajaran Islam) dan Kami pula yang menjaganya.” Artinya
tidak ada satu alasan yang menolak kalau Islam sebagai agama yang autentik,
orisinal, terjaga keasliannya.
Keempat, Islam
dikenal sebagai agama selalu mengedepankan sikap progresvitas, dinamis dan
inovatif. Hal ini dibuktikan dengan beberapa ayat al-Qur’an yang melarang umat
Islam untuk berkeluh kesah jika ada permasalahan yang secara kebetulan
menimpanya. Islam menganjurkan selalu berfikir, menganalisa semua persoalan
dengan penuh pijakan yang jelas.
Karakteristik itu dapat
dikenali melalui konsepsinya dalam bidang-bidang antara lain :
Mengakui adanya puralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya
universalitas, yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir ,
menyuruh berbuat baik dan mengajak kepada keselamatan. Inilah yang menjadi
konsep toleransi dalam beragama.
Karakteristik agama Islam dalam visi keagamaan adalah bersifat toleran,
pemaaf, tidak memaksa, dan saling menghargai karena dalam pluralitas agama
tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian kepada Tuhan.
karakteristik agama Islam dalam visi ibadah adalah merupakan sifat, jiwa
dan misi agama Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia
sebagai makhuk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepadaNya.
Adapun ibadah dalam arti umum selanjutnya bersentuhan dengan masalah
muamalah. Keterkaitan masalah muamalah dengan ibadah dihubungkan dengan niat
semata-mata ikhlas karena Allah.
karakteristik agama islam dalam bidang akidah adalah bahwa akidah islam
bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui
sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun
tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang
berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan
Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui
perantara. Akidah yang demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian
hanya kepada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka atau tidak tunduk
pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.
Karakteristik agama Islam dalam bidang ilmu dan
kebudayaan dapat dilihat dari 5 ayat pertama surat Al-Alaq, pada ayat tersebut terdapat
ayat Iqra’ yang diulang sebanyak dua kali. Kata tersebut menurut A.Baiquni, selain berarti membaca
dalam arti biasa, juga berarti menelaah,
mengobservasi, membandingkan, mengukur, mendeskripsikan, menganalisi, dan
penyimpulan secara induktif. Semua
cara tersebut dapat digunakan
dalam proses mempelajari sesuatu. Hal itu merupakan salah satu cara yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Islam
demikian kuat mendorong manusia agar memiliki ilmu pengetahuan dengan cara menggunakan akalnya untuk berfikir, merenung dan
sebagainya.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap
orang, laki-laki dan perempuan dan berlangsung sepanjang hayat.
Ajaran Islam di bidang sosial yang paling menonjo karena
seluruh bidang ajaran islam sebagaimana
telah disebutkan diatas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan
manusia. Namun, khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong,
saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan
derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan
manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia
dan akhirat.
Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip
pencegahan lebih diutamakan dari pada penyembuhan. Upaya pencegahan tersebut,
Islam menekankan segi kebersihan lahir dan batin.
Ciri ajaran Islam dalam bidang poitik yaitu menaati
penguasa dalam bidang politik, pemerintah dan negara. Dalam hal ini Islam tidak
mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki suatu ketaatan
kritis yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolak ukur kebenaran dari Tuhan.
Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, Islam
memandang kerja yang dilakukan adalah pekerjaan professional, yaitu kerja yang
didukung imu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan, dan seterusnya.
Karakteristik ajaran Islam secara dominan ditandai oleh
pendekatan normatif, historis, dan filosofis tersebut terlihat bahwa ajaran
Islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan amat ideal.
- Agar umat Islam memiliki sifat Kritis dan teliti.
- Agar umat Islam bersikap Lembut dan Pemaaf.
- Agar umat Islam berlaku Jujur.
- Agar umat Islam bersikap Sabar.
- Agar Umat Islam Tawadlu’ atau rendah hati.
- Agar umat Islam Amanah.
- Agar Umat Islam Memiliki rasa Malu yang tinggi.
- Agar Umat Islam berkata manis dan bermuka ramah
- Agar umat Islam Berbakti kepada kedua orang tua.
- Agar Umat Islam Memperbanyak hubungan Silaturrahim atau berhubungan dengan halayak luas.[5]
E.
Misi Islam
Terdapat sejumlah argumentasi
yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa
rahmat bagi seluruh alam. Argumentasi tersebut dapat dikemukakan sebagai
berikut:
1. Untuk menunjukkan bahwa Islam sebagai pembawa
rahmat dapat dilihat dari pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam. Kata Islam
makna asli masuk dalam perdamaian, dan orang Muslim ialah orang yang damai
dengan Allah dan damai dengan manusia.
2.
Misi ajaran
Islam sebagai pembawa rahmat dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam
dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum,
pendidikan, kebudayaan dan sebagainya.
3.
Misi Islam pada
kedudukannya sebagai sumber nilai dan pandangan hidup manusia manusia. Dalam
hal ini Islam telah memainkan empat peran sebagai berikut. Pertama, factor kreatif yaitu ajaran agama yang dapat mendorong
manusia meakukan kerja produktif dan kreatif. Kedua, factor motivatif yaitu bahwa ajaran agama dapat melandasi
cita-cita dan amal perbuatan manusia dalam seluruh aspek kehidupannya. Ketiga, factor sublimatif, yakni ajaran
agama yang dapat meningkatkan dan mengkuduskan fenomena kegiatan manusia tidak
hanya hal keagamaan saja, tetapi juga yang bersifat keduniaan. Keempat, factor integrative yaitu ajaran
agama dapat mempersatukan sikap dan pandangan manusia serta aktifitasnya baik
secara individual maupun kolektif dalam menghadapi berbagai tantangan.
4.
Misi ajaran
Islam sebagai pembawa rahmat dapat dilihat dalam peran dalam sejarah. Misalnya di
Irak, Bukhara,
Turkistan, Turki, Spanyol, India, Mesir. Di
beberapa negara tersebut telah bermunculan bidang-bidang dalam ilmu
pengetahuan.
5.
Misi ajaran
Islam lebih lanjut dapat pula dilihat dari praktek hubungan Islam dengan
penganut agama lain. Sebagaimana
Nabi di Madinah.
Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana
diatas, kita dapat mengatakan bahwa misi ajaran Islam adalah untuk melindungi
hak-hak asasi manusia baik jiwa, akal, agama, harta dan keturunan, dan lainnya
yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat menekankan perlunya menegakkan
keadaan dunia yang aman, damai, sejahtera, tenteram, saling tolong menolong,
toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan dan kemanusiaan.
KESIMPULAN
1. Pengertian Islam secara bahasa yang berarti taat,
tunduk dan patuh, dari segi istilah adalah mengacu kepada yang bersumber pada
wahyu yang datang dari Allah SWT., bukan berasal dari manusia, dan bukan pula
berasal dari nabi Muhammad SAW. .
2. Pada dasarnya yang menjadi sumber utama ajaran Islam
hanya wahyu (Al-Quran). Namun karena tidak semua ayat-ayat yang terdapat dalam
kitab suci tersebut dapat menjawab persoalan yang bersifat ringit atau lebih
spesifik, terkadang sebuah ayat al-Quran harus dijelaskan rinciannya oleh
sebuah keterangan, penjelasan dari Rasulullah sendiri, sahabat atau analisa
dari seorang ulama.
3. Islam sebagaimana di muka bumi, adalah agama yang
memiliki visi dan rahmatan lil alamin yakni bagaimana posisi agama yang diyakini umat
manusia bisa berperan sebagai penentu rasa aman, dapat memecahkan rasa
problematika hidup, dan mampu menstimuluskan manusia agar senantiasa taat kepada
segala yang dititahkan Allah.
4. Berdasarkan
fakta dan analisis, misi ajaran Islam adalah untuk melindungi hak-hak asasi
manusia baik jiwa, akal, agama, harta dan keturunan, dan lainnya yang terkait.
Untuk itu maka Islam sangat menekankan perlunya menegakkan keadaan dunia yang
aman, damai, sejahtera, tenteram, saling tolong menolong, toleransi, adil,
bijaksana, terbuka, kederajatan dan kemanusiaan.
Gholib, Achmad,
2006, Studi Islam Jakarta: Faza Media.
Nasution, Harun, 1985, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI-Press,.
Nata, Abuddin, 2006, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Yahya,
Muktar dan Fatchur Rahman, 1986.Dasar-dasar
Pembinaan Fiqh Islam, Bandung:
Pt.Alma’ Arif.
Http://abinyaazka.blogspot.com.
[1] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya…hal.1
[2] Drs. H. Achmad
Gholib,M.A., Studi Islam (Jakarta: Faza Media,
2006), hal. 25
[3] Prof.Drs.H. Abuddin Nata,
M.A., Metodologi Studi Islam (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada,2006), hal. 65
[4] Prof.Dr.Muktar Yahya dan Prof. Dr. Fatchur Rahman, Dasar-dasar Pembinaan Fiqh Islam,
(Bandung: Pt.Alma’arif,1986), hal. 58.
[5] Http://abinyaazka.blogspot.com.
Sabtu,23 oktober 2010, pukul 20:10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar